Sejarah

1         Landasan Kurikulum

 1.1         Universitas Value

Universitas Jember telah menetapkan sesanti sebagai landasan yang kuat untuk menjalankan dan mengembangkan tugas sebagai organisasi pendidikan tinggi yaitu Karya Rinaras Ambuka Budhi, Gapura Mangesthi Aruming Bawana. Sesanti tersebut bermakna bahwa segenap warga UNEJ bertekad, berkomitmen, bekerja keras, selaras, serasi dan seimbang yang dilandasi iman dan taqwa untuk menghasilkan lulusan sebagai manusia seutuhnya dan bermartabat yang pengabdiannya di masyarakat selalu membawa keharuman Bangsa dan Negara, kemakmuran, kesejahteraan, dan perdamaian umat manusia.

 1.2         Landasan Filosofi

1. Program Studi Doktor Ilmu Pertanian (PSDIP) diselenggarakan atas dasar UUD 1945. PSDIP bercita cita mengembangkan SDM Indonesia yang intelektual berwawasan global dan unggul dalam penggunaan teknologi canggih dan terkini. Segala aktivitas mendasarkan aturan yang di undangkan dalam UUD 1945.

2. Seperti hal nya dasar negera Republik Indonesia, maka segala gerak dan aktivitas PSDIP juga senantiasa mengikuti sila-sila dalam Pancasila. Lulusan PSDIP diharapkan menajdi insan intelektual yang masih memagang teguh keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tetap menjunjung persatuan seluruh warga Indonesia serta segala aktivitas bertujuan ajhir mensejahterakan seluruh penduduk Indonesia.

 1.3         Landasan Historis

 Fakultas Pertanian Universitas Jember (yang selanjutnya disebut Faperta UNEJ) didirikan pada tahun 1961 di bawah Yayasan Tawang Alun. Pada tahun 1962, Faperta UNEJ dinegerikan di bawah pembinaan Universitas Airlangga, dan selanjutnya pada tahun 1963 menjadi cabang Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 151 tahun 1964 tanggal 9 Nopember 1964, Faperta UNEJ menjadi salah satu fakultas di lingkungan Universitas Jember dengan lima jurusan yang dikelola, yaitu Budidaya Pertanian, Sosial Ekonomi Pertanian, Ilmu Tanah, Teknologi Pertanian, serta Hama dan Penyakit Tumbuhan

Tahun 1997, Jurusan Teknologi Pertanian berubah statusnya menjadi Fakultas Teknologi Pertanian dengan SK Mendikbud No. 205/O/1997 tanggal 22 Agustus 1997. Dengan demikian, sejak tahun 1997 Faperta UNEJ  mengelola empat jurusan, yaitu Jurusan Budidaya Pertanian, Sosial Ekonomi Pertanian, Ilmu Tanah, serta Hama dan Penyakit Tumbuhan.

Menindaklanjuti SK Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/Kep/2007 tanggal 29 Nopember 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi, maka sejak tahun 2008 Faperta UNEJ membuka dua Program Studi (PS) baru, yaitu PS Agroteknologi (SK Rektor Universitas Jember No. 8228/H25.PS.8/2008) dan PS Agribisnis (SK Rektor Universitas Jember No. 8229/H25.PS.8/2008). Sesuai Surat Dirjen Dikti No. 32/D/T/2010, perihal penggabungan program studi bidang pertanian tanggal 12 Januari 2010, PS Agroteknologi merupakan gabungan dari PS Budidaya Pertanian, Ilmu Tanah dan Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan, sedangkan PS Agribisnis merupakan perubahan dari PS Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis.

Pada Tahun 2016, Faperta UNEJ mengajukan usulan ke Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) untuk mengaktifkan kembali PS lama yang ada di jurusan di lingkungan Faperta UNEJ, yaitu PS  Ilmu Tanah tetap dengan nama PS Ilmu Tanah, PS Hama dan Penyakit Tumbuhan menjadi PS Proteksi Tanaman, PS Budidaya Petanian menjadi PS Agronomi. Selain itu, juga mengusukan PS baru, yaitu PS Ilmu Pertanian, PS Penyuluhan Pertanian, dan PS Peternakan.

Usulan Pembukaan PS tersebut disetujui oleh Menristek Dikti dengan diterbitkannya SK Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang menyatakan diijinkannya pembukaan program sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Jember, yaitu PS Ilmu Tanah dengan SK Nomor 246/KPT/1/2016 tanggal 29 Agustus 2016 dan PS Proteksi Tanaman dengan SK Nomor 324/KPT/1/2016 tanggal 13 September 2016. Sementara, PS Agronomi dan PS Ilmu Pertanian diijinkan oleh Menristek Dikti RI untuk dibuka dengan SK Nomor 382/KPT/I/2017 tanggal 4 Juli 2017. Selanjutnya Menristekdikti RI mengeluarkan SK Nomor 597/KPT/I/2017 tanggal 23 Oktober 2017 tentang ijin pembukaan PS Penyuluhan Pertanian. Pada tahun 2018, PS Peternakan diijinkan untuk dibuka oleh Menristek Dikti dengan SK Menristek Dikti Nomor 135/KPT/I/2018 tanggal 2 Februari 2018.

Dengan demikian, Faperta UNEJ mengelola 11 Program Studi, dengan rincian sebagai berikut:

1.    Program doktor, yaitu ps ilmu pertanian.

2    Program magister, yaitu ps agronomi dan ps agribisnis.

3   Program sarjana, yaitu ps agroteknologi, ps agribisnis, ps proteksi tanaman, ps ilmu tanah, ps agronomi, ps ilmu pertanian, ps penyuluhan pertanian, dan ps di peternakan.

 

3.1         Landasan Hukum

Berdasarkan SK Rektor Universitas Jember Nomor: 17239/UN25/KR/2016 tentang pedoman akademik Universitas Jember maka pendidikan doktor ilmu pertanian dapat dilaksanakan melalui perkuliahan terstruktur dengan menempuh minimal 42 SKS sesuai dengan (SNPT) Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015. Untuk mahasiswa prodi S3 yang sebidang ilmu maka tidak perlu menempuh matrikulasi sedangkan mahasiswa non sebidang diwajibkan menempuh matrikulasi. Jika diperlukan mahasiswa tersebut juga disarankan untuk sit in pada beberapa mata kuliah di prodi S2 yang ada di Fakultas Pertanian disesuaikan dengan topik penelitian disertasinya.

Berdasarkan ketentuan SNPT Permenristek Dikti No. 44 tahun 2015 dan SK Rektor Universitas Jember Nomor: 17239/UN25/KR/2016, SKS adalah satuan kredit semester dimana 1 SKS didefinisikan dalam 50 menit tatap muka per minggu, 50 menit tugas terstruktur per minggu dan 60 menit belajar mandiri per minggu. Beban studi mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Pertanian pada semester pertama adalah 12 SKS (6 SKS wajib dan 6 SKS minat konsentrasi keilmuan), semester kedua adalah 12 SKS (6 SKS wajib dan 6 SKS minat konsentrasi keilmuan) dan semester ketiga adalah 13 SKS (2 SKS proposal dan 11 SKSdisertasi) dan semester keempat adalah 5 SKS (3 SKS karya tulis internasional dan 2 SKS seminar hasil).